Kami LPK Yuuki Shorai Indonesia yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah yaitu Permen 06 tahun 2020 dan
bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang usaha Sektor Industri, Sektor Perhotelan
dan Sektor Perbankan memberikan kesempatan pekerjaan dalam Program Pemagangan Dalam Negeri kepada
masyarakat agar penyerapan tenaga kerja Indonesia sehingga lebih maksimal.
Adapun Penempatannya di Bagian / Proses Kerja :
1. Sektor Industri
– Quality
– Presspart
– Surface Threatment
– Assembly
– Welding
– Injection
– Sewing
– Warehouse
2. Sektor Perhotelan
3. Sektor Perbankan